PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan tera ulang nozzle di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berkala.

"Ini dalam upaya memerangi praktik kecurangan yang merugikan konsumen maupun pemerintah," kata Kepala DPKUKMP Samsul Rizal, Senin, 25 Maret 2024.

Dia menegaskan tera ulang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam transaksi bahan bakar.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Tera ulang ini akan kami lakukan secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan bahwa semua SPBU beroperasi dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya.

UPTD Metrologi Legal yang bertanggung jawab atas kegiatan tera ulang, telah dilengkapi dengan peralatan terbaru dan petugas yang terlatih untuk melakukan inspeksi mendadak.

--page

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU dan mencegah kerugian yang tidak seharusnya terjadi.

Pemerintah kota Palangka Raya mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan.

"Kami berharap dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat sehingga praktik kecurangan dapat kami tekan seminimal mungkin," pungkasnya. (HENDRI/Y)