KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Kapuas.

Penyerahan dokumen LKPj Bupati tahun 2023 tersebut dilakukan Erlin Hardi dan diterima Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra yang saat itu memimpin Rapat Paripurna ke 4 masa persidangan II di DPRD Kapuas pada Senin, 25 Maret 2024.

Erlin Hardi dalam sambutannya mengatakan LKPj tahun anggaran 2023 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dimana hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan perihal rekomendasi dan catatan atas LKPj kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya,” kata Erlin.

Kemudian, disampaikannya juga berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro pembangunan daerah, realisasi indikator hingga 2023 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas sebesar 5,71.

Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas tahun 2023 mengalami kenaikan 0,74 poin dari tahun sebelumnya dengan nilai indeks 70,75.

--page

“Untuk itu, kami harapkan agar selanjutnya DPRD dapat melakulan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan ini selama 30 hari kedepan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan LKPJ tersebut,” pungkasnya. (DODI/R)