BORNEONEWS, Nanga Bulik - Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani meminta seluruh pelaku usaha menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) agar pencapaian realisasi investasi di Kabupaten Lamandau dapat terpantau. Hal ini juga sebagai dasar pengambil kebijakan di daerah.
“Saya mendorong setiap pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM di setiap bidang usaha atau lokasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” pinta Lilis, Senin 25 Maret 2024.
Lilis mengatakan hal itu saat menjadi melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini.
Capaian realisasi investasi di Kabupaten Lamandau pada periode triwulan I 2024 Kabupaten Lamandau berada di angka 38 persen dan harus terus dikejar untuk mencapai 100 persen hingga akhir tahun.
Oleh karena itu LKPM menjadi sangat penting untuk mendorong capaian realisasi investasi atau penanaman modal serta turut menjadi bahan pengambilan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Saya yakin kegiatan ini akan bermanfaat. Dengan proses investasi yang berlangsung dengan baik, maka perekonomian akan tumbuh dengan baik pula,” sebutnya.
--page
Pj Bupati juga mengingkatkan kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lamandau untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menjelang hari raya Idulfitri, saya minta para pengusaha tidak lupa memberikan THR bagi para pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/R)









