BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih waktu perjalanan mudik Lebaran tahun 2024. Dengan prediksi puncak arus mudik pada tanggal 5 April dan arus balik pada 15 April.
Polri menyarankan agar masyarakat menghindari perjalanan pada waktu-waktu tersebut untuk mengurangi risiko kemacetan. Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, juga mengimbau masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah untuk cermat dalam memilih tanggal mudik.
"Kami ingin masyarakat Kalteng dapat menikmati Lebaran tanpa harus terjebak dalam kemacetan. Oleh karena itu, kami sarankan untuk mempertimbangkan tanggal-tanggal di luar puncak arus mudik dan balik," tutur Kombes Erlan, Senin, 25 Maret 2024.
Langkah ini diambil Polri termasuk Polda Kalteng sebagai upaya preventif untuk mengurangi beban lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah selama periode Lebaran. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan ini demi kelancaran bersama.
Lebaran merupakan momen yang dinanti oleh banyak masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. Namun dengan perencanaan yang matang dan kebijaksanaan dalam memilih waktu mudik, diharapkan perjalanan dapat berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
--page
"Polda Kalteng terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mengatur kelancaran lalu lintas selama musim mudik Lebaran," pungkasnya. (PATHUR/R)









