PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng HM Sriosako meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengeluarkan kebijakan menertibkan kendaraan bermuatan overload jelang mudik lebaran 2024.

Ia mengatakan, pemerintah agar menertibkan mobilitas mobil atau truk pengangkut barang selama arus mudik. Salah satunya yang tidak boleh melakukan perjalanan adalah truk yang bebannya overload.

"Harus ada berbagai upaya untuk menertibkan truk kelebihan muatan atau over dimension overload (Odol) di berbagai daerah Kalteng, terlebih lagi jelang arus mudik lebaran tahun ini. Hal ini lantaran kendaraan overload selain membahayakan, juga dapat menjadi salah satu biang kerok kerusakan jalan," katanya, Senin, 25 Maret 2024.

Hal ini, untuk mengantisipasi padatnya mobilitas masyarakat mudik Lebaran 2024, dan kebijakan Pemda diminta segera dikeluarkan atas pembatasan kendaraan angkutan barang tertentu pada ruas jalan. 

"Kebijakan seperti ini untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas mudik Lebaran," jelasnya.

--page

Ia menyarankan ketika mudik Lebaran nantinya hanya kendaraan yang mengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari masyarakat yang diperbolehkan melintas.

“Pembatasan operasional angkutan barang seperti ini tertentu ada beberapa pengecualian. Misalnya, untuk bahan pokok dan bahan sehari-hari masyarakat dan BBM itu kita kecualikan namun tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan kapasitas muatan tidak berlebihan, agar tidak membahayakan pengendara lain maupun pengendara yang bersangkutan," tandasnya. (MARINI/j)