PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Palangka Raya kini dapat menikmati kemudahan dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Hal ini berkat kerjasama strategis antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan beberapa institusi keuangan terkemuka.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi pembayaran pajak, BPPRD telah menggandeng Bank Kalteng, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Pos Indonesia.

Kolaborasi ini memungkinkan warga untuk melakukan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal yang lebih luas dan mudah diakses.

"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pembayaran pajak agar lebih mudah dan tidak membebani warga," kata kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa, 26 Maret 2024.

--page


Dia mengatakan dengan adanya kerjasama ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan proses pembayaran pun menjadi lebih cepat dan efisien.

Warga kini memiliki opsi untuk membayar pajak langsung di kantor cabang bank terdekat, melalui ATM, internet banking, atau bahkan di kantor pos.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memudahkan pembayaran pajak, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. (HENDRI/Y)