BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan kepala Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, yang terjerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Kades Runtu inisial JS telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, dan mendekam di ruang tahanan.
Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Rody Iskandar menyampaikan, mengingat kades yang bersangkutan saat ini terjerat kasus hukum, maka akan disiapkan Plt dan ini masih dalan proses.
"Kami siapkan Plt, Nantinya akan ditunjuk oleh pak camat. Kemudian, Plt itu untuk persiapan pergantian antar waktu (PAW)," kata Rody Iskandar saat dikonfirmasi belum lama ini.
Diinformasikan, adapun kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh JS tersebut, adalah perkara uang tunai untuk jaminan pencabutan laporan polisi. Namun, Uang sudah diberikan oleh korban atau pelapor, tetapi laporan kepolisian tidak dicabut oleh JS.
Pelapor ini ada 13 orang, dengan jumlah uang tebusan diduga digelapkan oleh tersangka JS senilai Rp 30 juta rupiah.
Namun demikian, JS membantah tuduhan tersebut dan siap membuktikan di persidangan. Untuk saat ini, ia mengikuti jalannya proses persidangan. (DANANG/H)
Kades Runtu Terjerat Kasus Pidana, Pemkab Kobar Siapkan Plt
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kobar Evaluasi Penanganan Karhutla
Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-67, Pemkab Kobar Berbagi Kepedulian ke Panti Asuhan
Pemkab Kobar Siapkan Dukungan bagi Pemuda yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri
Pemkab Kobar Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda APBD 2027
Pemkab Kobar Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026
Tangani Karhutla, Pemkab Kobar Alokasikan BTT 1 Miliar
Komentar (0)
Memuat komentar…







