BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengadakan acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama, Selasa, 26 Maret 2024.
Acara dipimpin oleh Pj Wali Kota Hera Nugrahayu bersama Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusril.
MoU ini diikuti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPPKBP3APM dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia.
"Semoga kesepakatan ini dapat membawa sinergi yang lebih erat antara Pemko dan Pengadilan Agama," kata Hera.
Kerjasama ini juga memastikan bahwa layanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan diselaraskan dengan baik.
Ini adalah langkah maju yang signifikan bagi kedua institusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kadistanketpang Palangka Raya Tinjau Penyiapan Lahan Penangkaran Rusa di Kanarakan
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Manfaatkan Mobil Oksigen Keliling
BPBD Palangka Raya Kerahkan Alat Berat Percepat Pemadaman Karhutla
Dukcapil Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan IBI Berikan Layanan 3 In 1
Komentar (0)
Memuat komentar…







