SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara launching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account pada aplikasi E-Pajak dan audiensi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah antara Pemkab Sukamara dengan perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024.

Pejabat Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Sukamara sedang berusaha untuk menyesuaikan pelayanan-pelayanan yang berbasis digital.  

“Hari ini kita sudah launching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual accountpada aplikasi E-Pajak dan audiensi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui perwakilan Bank Indonesia,” kata Kaspinor.

Langkah yang diambil saat ini untuk mengefektifkan pelayanan terutama di bidang penerimaan pajak dan retribusi, kemudian juga untuk percepatan pelayanan lain di mall pelayanan publik yang sudah di integrasikan .

“Sehingga nanti harapan kita yang tentunya berkenaan dengan penerimaan daerah, apakah itu bersumber dari pajak, retribusi atau lain-lain pendapatan daerah yang sah bagi Kabupaten Sukamara ini bisa semakin efektif, dan juga tentunya transaksi itu semakin mudah,” ucap Kaspinor.

Dia menjelaskan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

--page

“Pengaturan elektronikasi transaksi Pemda diawali dengan gerakan nasional non tunai yang diinisiasi oleh bi bersama pemerintah pada 20214 dalam rangka menciptakan cashless society masyarakat tanpa uang tunai,” tukas Kaspinor. (NORHASANAH/R)