PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) telah berhasil melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 79,63 gram.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari total barang bukti yang diamankan seberat 86 gram dan sisanya akan digunakan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pengujian laboratorium.

"Kegiatan pemusnahan ini adalah bukti komitmen BNNP dalam membasmi peredaran narkotika ilegal, kata Plh Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu, Selasa, 26 Maret 2024.

Selain sabu, tim BNNP Kalteng juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya termasuk satu buah handphone, tas pinggang, dan satu unit kendaraan Yamaha Jupiter Z.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkotika.

--page

"BNNP Kalteng terus berupaya keras dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/R)