Seratusan buruh perkebunan yang menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka mengaku dari 2013 hingga 2015, PT Lifere Agro Lestari (PT LAK) tak melaksanakan kewajibannya.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KBSI) Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan mengatakan, kasus ini sudah dimediasi Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas. Dalam mediasi itu, hasilnya meminta agar PT LAK melaksanakan kewajibannya.
Namun tutur Hatir, sampai hari ini perusahaan tetap bersikukuh untuk tak membayar THR bagi sekitar 218 buruh dengan nilai sekitar Rp 1,2 miliar. Pihak buruh menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palangka Raya.
"Buruh kesini untuk menyampaikan aspirasinya karena pengalaman buruh selalu kalah di pengadilan meski sudah berjalan di atas aturan," kata Hatir Sata Tarigan di Palangka Raya, Senin (23/5/2016).
Akibat aksi unjuk rasa itu, Polisi menutup arus jalan dari Bundaran Kecil di Jalan Dipanegoro Kota Palangka Raya. Lalu lintas dialihkan ke Jalan dr Wirohusodo, di belokan SMPN 2 Palangka Raya.
Aksi ini diperkirakan akan selesai sekitar pukul 11.00. Para buruh rencananya sekitar pukul 13.00 akan bergerak ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jalan Seth Adji Palangka Raya. (RONI SAHALA)
Buruh PT LAK Demo Soal THR, Jalan Dipanegoro Palangka Raya Ditutup
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Jangan Nekat Buang Sampah Sembarangan! Kelurahan MB Hilir Siap Tindak Pelanggar
Komentar (0)
Memuat komentar…







