BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya menerima laporan dari ibu suriawati bahwa ada sebuah pohon akasia yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pohon yang terletak di Jalan Yos Sudarso, simpang Jalan Mahir Mahat, ini dilaporkan oleh Ibu Suraiwati, karena keadaannya yang sudah mati dan condong ke arah jalan.
Menurut laporan, pohon akasia tersebut tidak lagi memiliki daun hidup dan ranting-rantingnya mulai berjatuhan ke arah jalan, menimbulkan risiko bagi para pengendara. TRC BPBD Palangka Raya dengan sigap merespon laporan tersebut dengan melakukan pemangkasan pada pohon yang berbahaya ini.
Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan robohnya pohon akasia yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama jika terjadi hujan lebat atau angin kencang.
"Kami tidak ingin mengambil risiko kecelakaan yang mungkin terjadi akibat pohon ini," ujar Budi, Rabu, 27 Maret 2024.
--page
BPBD Palangka Raya terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala potensi bahaya yang ada di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah terjadinya bencana yang tidak diinginkan.
"Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan BPBD, diharapkan keamanan dan kenyamanan di Kota Palangka Raya dapat selalu terjaga," pungkasnya. (PATHUR/y)









