PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Darliansjah mengingatkan wajibnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi Koperasi Pegawai Negeri (KPN).

“RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan tiap tahun,” sebut Darliansjah saat membuka RAT KPN di Aula Dislutkan Kalteng, Selasa, 26 Maret 2024.

Ia menegaskan RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakan koperasi dalam rangka menunaikan amanat Undang-Undang Perkoperasian.

Darliansjah menegaskan RAT sebagai implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan.

Dia mengatakan RAT sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggotanya.

--page

RAT dinilai mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi, dengan membahas berbagai topik jalannya koperasi. (HERMAWAN DP/H)