BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas telah meluncurkan program konseling rehabilitasi narkoba untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam kasus narkotika.
Program ini untuk membantu para narapidana dalam proses pemulihan dan reintegrasi ke masyarakat.
Dalam sesi konseling ini, WBP diberikan kesempatan untuk berbicara secara terbuka tentang pengalaman mereka dengan narkoba dan dampaknya terhadap kehidupan mereka.
Konselor yang berpengalaman kemudian memberikan dukungan emosional, bimbingan, dan strategi untuk mengatasi kecanduan mereka.
"Program ini merupakan langkah penting dalam membantu warga binaan yang terjerat dalam lingkaran narkoba untuk memulai perjalanan pemulihan mereka," kata Kepala Rutan Kapuas, David Anderson Setiawan pada Rabu, 27 Maret 2024.
Pihaknya percaya bahwa dengan pendekatan yang holistik, maka akan dapat membantu mereka membangun kehidupan yang lebih baik setelah mereka selesai menjalani hukuman mereka.
--page
"Karenanya kami harapkan para WBP menggunakan kesempatan ini dengan baik dengan mengikuti konseling dengan optimal," pungkasnya. (DODI/R)









