PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat (Kobar), menargetkan 6.000 sertifikat kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terbit sebelum bulan September 2024.

Kepala BPN Kobar Febri Effendi melalui Koordinator Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Mokhamad Dwikuwanto menyampaikan, pihaknya akan bekerja secara maksimal sehingga sertifikat bisa terbit sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Kita targetkan sebelum September 2024, 6.000 sertifikat sudah terbit," ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Dwikuwanto mengungkapkan, adapun kuota 6.000 sertifikat itu nantinya tersebar di 36 desa, di 5 kecamatan, yakni Arsel, Kumai, Pangkalan Lada, Kotawaringin Lama dan Arut Utara.

"Terbagi menjadi 2 kegiatan pensertifikatan yaitu 1.000 PTSL ASN dan 5.000 PTSL PM. Disebut PM karena ada partisipasi masyarakat untuk pengukuran, sementara ASN pengukuran dilakukan kita sendiri," ungkapnya.

--page

Guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut, pada Selasa, 26 Marer 2024, dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL dan Satuan Tugas Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Panitia Ajudikasi PTSL adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh kepala kantor Pertanahan untuk melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," jelasnya.

Dalam tugasnya, panitia ajudikasi dibantu oleh satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari satgas fisik, satgas yuridis, dan satgas administrasi.

Dengan terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi PTSL dan satuan tugas tahun 2024, diharapkan kegiatan sertifikasi hak atas tanah melalui program PTSL dapat dengan lancar, saling bersinergi dan berkolaborasi, mendukung suksesnya kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2024 di wilayah Kabupaten KotawaringinBarat.

Program PTSL tersebut telah berjalan sejak tahun 2017 dan telah memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat di Indonesia.

--page

PTSL juga memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat. Antara lain, meningkatkan kepastian hukum atas hak atas tanah, meningkatkan nilai ekonomi tanah, mempermudah akses permodalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 ini, untuk di Kotawaringin Barat telah terbit sebanyak 31.320 SHAT dari Program PTSL," pungkasnya. (DANANG/H)