SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor meminta aparat penegak hukum bekerja sama Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu menertibkan dugaan penjarahan sawit di perkebunan kelapa sawit, khususnya terhadap pelaku yang kabarnya berasal dari luar kabupaten ini.

“Saya sudah meminta Kapolres dan Dandim, dibantu pihak kecamatan untuk melakukan razia untuk memisahkan (memilah) mana yang pendatang dan warga Mentaya Hulu yang melakukan panen tersebut,” kata Halikinnor, Sabtu 30 Maret 2024.

Halikinnor menyampaikan, pihaknya telah mengadakan rapat bersama kapolres, dandim, camat, Danramil, kapolsek, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat guna membahas tren penjarahan sawit yang dilakukan masyarakat terhadap perkebunan milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL).

“Terkait hal ini saya jelaskan bahwa perusahaan memang salah, tapi aksi penjarahan juga salah. Saya tidak menyuruh (pemanenan),” ucapnya.

PT AKPL dinilai tidak kunjung menunaikan kewajiban plasma 20 persen terhadap masyarakat. Di sisi lain, aksi penjarahan juga tidak bisa dibenarkan.

Pada Desember 2023 lalu Pemkab Kotim telah melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat Mentaya Hulu guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Dalam mediasi tersebut perwakilan perusahaan sepakat untuk menyampaikan ke manajemen perusahaan di Jakarta untuk merealisasikan plasma 20 persen. Tetapi, hingga kini hal tersebut belum juga terealisasi.

Sebagian masyarakat yang kecewa karena kesepakatan tersebut tak kunjung ditepati pun akhirnya melakukan penjarahan sawit.

--page

Di tengah kekisruhan masalah penjarahan sawit ini, Halikinnor menyoroti adanya oknum pendatang yang ikut mengambil keuntungan dan memperkeruh suasana. Mereka diduga berasal dari Katingan, Pulang Pisau dan Kapuas.

Halikinnor dengan tegas meminta agar para pendatang tersebut dikeluarkan. Bahkan ia meminta masyarakat turut membantu mengawasi para pendatang yang melakukan penjarahan.

“Kalau ada orang luar suruh keluar, gunakan cara persuasif. Kalau mereka melawan minta bantuan polisi dan TNI. Kalau melanggar supaya ditangkap. Jaga wilayah kita, jangan sampai diobok-obok,” demikian Halikinnor.

ANTARA