PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya merespons laporan dari masyarakat terkait pohon rawan tumbang di Jalan Putri Junjung Buih III.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengungkapkan bahwa tim langsung melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang yang berjenis akasia di jalan tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Menerima laporan dari masyarakat, BPBD Palangka Raya segera mengirimkan tim reaksi cepat untuk menangani potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pohon rawan tumbang.

Pemangkasan dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi risiko pohon tumbang dan mencegah kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

"Hal ini merupakan tanggung jawab kami sebagai BPBD Palangka Raya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkapnya, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ketika menerima laporan mengenai pohon rawan tumbang, tim reaksi cepat BPBD Palangka Raya segera melakukan pemangkasan pohon tersebut agar dapat mencegah kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

Tindakan yang diambil oleh BPBD Palangka Raya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan pemangkasan pohon rawan tumbang, diharapkan potensi bahaya dapat diminimalisir dan masyarakat dapat melintas di Jalan Putri Junjung Buih III dengan lebih aman.

--page

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pohon-pohon rawan tumbang di sekitar lingkungan mereka.

 Jika ada laporan atau kekhawatiran terkait pohon rawan tumbang, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada BPBD Palangka Raya atau instansi terkait untuk tindakan lebih lanjut.

"Dalam menjaga keselamatan, peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya dari pohon-pohon rawan tumbang di sekitar mereka. Jika ada laporan atau kekhawatiran, segera laporkan kepada kami atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (PATHUR/R)