PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Ina Prayawati sangat menyayangkan rencana pembongkaran gedung KONI lama di Kota Palangka Raya, tetap dilakukan oleh Pemprov Kalteng.

Menurut Ina, seharusnya, rencana itu dipertimbangkan. Sebab, gedung KONI lama tersebut menyimpan nilai sejarah bagi Kalteng yang harusnya dapat dipertahankan sebagai cagar budaya daerah.

"Pastinya kita sangat menyayangkan apabila memang tetap dibongkar nantinya, padahal gedung itu memiliki nilai sejarah bagi daerah ini dan harusnya bisa dipertahankan keberadaannya," katanya, Senin, 1 April 2024.

Ina berharap, ketika rencana itu benar-benar terlaksana, nantinya tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebab, meminta untuk dipertimbangkan juga percuma karena keputusan ada di Pemprov Kalteng.

Sebelumnya, Kepala PUPR Kalteng, Shalahuddin mengatakan rencana pembongkaran gedung KONI lama di sekitaran bundaran besar Kota Palangka Raya akan dilaksanakan pada bulan April 2024 ini.

--page

Ia mengungkapkan bahwa, wilayah tersebut nantinya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) atau sebagai tempat parkir kendaraan sesuai dengan rencana Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

"Rencana pembongkaran telah kita diskusikan sejak lama bersama dengan pihak-pihak terkait termasuk lembaga adat, bahkan sejak 6 tahun lalu kita sudah desain rancangan RTH di sekitaran bundaran besar," imbuhnya. (DONNY D/Y)