BORNEONEWS, Palangka Raya - General Manager PT Angkasa Pura II, Ardha Wulinagara, mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengadakan Rapat Komite Keamanan guna mengantisipasi gangguan keamanan di bandara.
Salah satu masalah yang sering terjadi adalah balapan liar di area bandara serta penggunaan drone yang tidak diizinkan," ungkapnya, Selasa, 2 April 2024.
Ardha menekankan pentingnya untuk melarang penggunaan drone di sekitar bandara atau dalam lalu lintas pesawat. Hal ini dikarenakan masih ada laporan dari Airnav mengenai penggunaan drone di sekitar Bandara yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.
Selain itu, PT Angkasa Pura II juga melakukan kolaborasi dengan TNI Polri untuk melakukan pemeriksaan acak terhadap kendaraan yang masuk ke bandara serta melakukan patroli gabungan guna mengantisipasi balapan liar.
Ardha juga menyoroti permasalahan penggunaan drone murah yang tidak memiliki izin dari Airnav. Ia menyampaikan bahwa drone dengan harga murah dapat dimiliki oleh siapa saja tanpa izin resmi.
--page
Sebaliknya, drone dengan harga mahal harus memiliki izin resmi dari Airnav yang dapat menjamin keamanan. Oleh karena itu, PT Angkasa Pura II akan lebih gencar mensosialisasikan aturan terkait penggunaan drone di sekitar bandara.
"Dengan adanya rapat Komite Keamanan ini, diharapkan langkah-langkah yang telah diambil dapat meningkatkan keamanan di bandara dan melindungi keselamatan penerbangan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









