PALANGKA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memberitahukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menginput dan melengkapi data kepegawaian pada aplikasi E-Office Kota Palangka Raya.

Hal ini dikarenakan Batas waktu penginputan data tersebut adalah paling lambat hari Jumat, 5 April 2024. Melalui instruksi tersebut, Hera Nugrahayu mengingatkan ASN agar segera melengkapi data kepegawaian mereka melalui aplikasi E-Office.

"Hal ini tentunya bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan data kepegawaian yang ada di lingkup Pemko Palangka Raya," katanya, Selasa, 2 April 2024.

Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu yang telah ditentukan. ASN diminta untuk menginput dan melengkapi data kepegawaian paling lambat pada tanggal 5 April 2024.

Dengan melengkapi data kepegawaian melalui aplikasi E-Office, diharapkan akan tercipta pengelolaan kepegawaian yang lebih baik dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

--page

"Penginputan data pada aplikasi E - Office ini tentunya agar informasi terkait data kepegawaian bisa update, sehingga bila diperlukan bisa langsung di akses," pungkasnya. (PATHUR/y)