BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Unit II Tipidter Satreskrim Polres Seruyan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus imbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Kasat Reskrim Iptu Markus L.A. Panjaitan menjelaskan patroli dan himbauan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBU yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami melakukan imbauan sekaligus memantau langsung aktivitas di SPBU, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," kata Markus, Selasa, 2 April 2024
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Seruyan telah mengunjungi 2 SPBU dan 1 Pertamini yang beroperasi di wilayah setempat.
--page
Hal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan layanan pengisian bahan bakar. (FAHRUL/R)









