PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Maret 2024, Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani atau Ib mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen jika dibanding Februari 2024, yaitu dari 123,59 menjadi 124,44.

"Pada Maret 2024, Ib mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen jika dibanding Februari 2024, yaitu dari 123,59 menjadi 124,44," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro pada Selasa, 2 April 2024.

Melalui Ib menurut Eko dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani.

"Karena masyarakat perdesaan itu, petani merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian," tutur Eko lagi. Kenaikan ini, lanjut Eko, disebabkan oleh naiknya nilai Ib pada seluruh subsektor.

"Yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,56 persen, Hortikultura sebesar 0,75 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,72 persen, Peternakan sebesar 0,66 persen, dan Perikanan sebesar 0,73 persen," jelas Eko.(TESTI PRISCILLA/R)