BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalteng mengklaim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kalteng masuk dalam kategori baik.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan hal itu sesuai dengan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP Kementerian PANRB Tahun 2023.
“Pemprov Kalteng mendapat Nilai 63,05 dengan predikat B / baik,” ungkap saring dalam keterangannya saat rangkaian workshop implementasi AKIP, Selasa, 2 April 2024.
Ia mengungkapkan hasil penilaian tersebut menunjukan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sudah baik pada pemda dan sebagian unit kerja utama, akan tetapi masih diperlukan sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.
“Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng sekarang ini melakukan evaluasi AKIP Tahun 2023 untuk seluruh perangkat daerah dengan tujuan diantaranya memperoleh informasi mengenai implementasi SAKIP,” tuturnya.
--page
Evaluasi dilakukan untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP dan monitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya.
Saring berharap dengan adanya workshop ini dapat menambah wawasan APIP dan penyempurnaan saat melakukan evaluasi AKIP pada Perangkat Daerah, sehingga tahun ini Pemprov Kalteng dapat memperoleh nilai BB. (HERMAWAN DP/Y)









