PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menggunakan stoom atau mesin giling pengaspalan jalan, ratusan botol miras dilindas di halaman belakang Satlantas Polres Kotawaringin Barat, Rabu, 3 April 2024.

Selain itu, ratusan buah knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar berkendara juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) serta operasi pasar produk kadaluarsa selama Ramadan 1445 H / 2024 M.

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya terdiri dari makanan dan kemasan yang sudah kadaluwarsa, narkotika jenis shabu yang dimusnahkan sebanyak 13 plastik klip dengan berat kotor 24,68 gr atau berat bersih 21,92 gram, miras dengan dengan jumlah total 331 botol, arak 540 botol dan miras oplosan 16 kantong," jelasnya.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dimusnahkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sebanyak 125 buah.

"Terkait barbuk narkotika, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengecekkan terhadap barang bukti oleh Kasat Narkoba untuk memastikan bahwa barang yang akan dimusnahka tersebut adalah benar atau positif narkotika," jelasnya.

Kapolres menambahkan, jelang Lebaran ini ia juga  mengimbau masyarakat agar waspada adanya potensi peredaran uang palsu yang biasanya marak jelang hari besar keagamaan.

--page

"Kemudian bagi masyarakat yang rencananya hendak mudik Lebaran, untuk mencegah kendaraannya menjadi sasaran aksi kejahatan, kami menyediakan tempat  penitipan kendaraan di Polsek terdekat," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)