KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meminta agar pengelolaan keuangan desa bisa transparan, efisien, disiplin dan tertib administrasi.

Hal itu Jaya ungkapkan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing pada kegiatan penandatanganan pakta integritas tentang percepatan penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2024 yang dilaksanakan di aula lantai I kantor Bupati, Rabu, 3 April 2024.

"Sebagai Tim Pembinaan, Fasilitasi dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten, saya mengingatkan kepada kita sekalian bahwa tugas utama kita adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efisien, disiplin dan tertib anggaran," ujarnya.

Sehingga kata Efrensia, DD dan ADD dapat disalurkan dan dilaksanakan oleh desa tepat waktu, efektif dan efisien.

Namun dalam prosesnya penyaluran DD dan ADD sering mengalami kendala baik dalam proses penyaluran maupun pada saat proses fasilitasi penyaluran yang dilaksanakan oleh Tim Fasilitasi tingkat Kecamatan maupun Tim Fasilitasi tinglat Kabupaten.

Hal tersebut menyebabkan keterlambatan dalam penyakuran DD dan ADD dari target yang ditetapkan, yang akhirnya berimplikasi pada proses pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.

--page

"Dalam rangka mengatasi permasalahan di atas, maka perlu dilakukan upaya-upaya perubahan sehingga proses penyaluran DD dan ADD dapat berjalan dengan baik dan benar. Salah satu upaya dimaksud diwujudkan melalui penandatangan pakta integritas yang kita laksanakan hari ini," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)