PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni mengingatkan pembangunan bidang sanitasi difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar serta mengatasi dan mencegah stunting.

“Perumahan, air minum, dan air limbah merupakan indikator pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib dipenuhi oleh daerah,” ungkapnya saat Kick Off Meeting Pelaksanaan Program PPSP Provinsi Kalteng, di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu, 3 April 2024.

Ia menerangkan arah kebijakan nasional tahun 2025-2029 di bidang sanitasi terdapat perubahan paradigma, dari target sanitasi layak dan aman menjadi aman dan berkelanjutan sebesar 30 persen.

Sri menjelaskan hal itu menunjukan dengan capaian akses sanitasi aman 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 11,16 persen, masih terdapat gap 18,84 persen.

Dia menyebut, sesuai hasil pembahasan Rakortekrenbang tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 26 Februari 2024 di Surabaya, telah ditetapkan target bidang sanitasi tahun 2025 untuk Provinsi Kalteng.

Dimulai dari target sanitasi layak Kalteng sebesar 80 persen, sanitasi aman sebesar 14 persen dan BABS sebesar 1,5 persen.

--page

”Strategi multi aspek diperlukan untuk mewujudkan sanitasi aman, meliputi kerangka regulasi, aspek teknis, aspek ekonomi, kelembagaan, pendanaan dan partisipasi masyarakat,” jelasnya. (HERMAWAN DP/R)