PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon menyebut daerah aliran sungai (DAS) wajib untuk dikelola secara optimal, sebab DAS memiliki peranan penting bagi suatu daerah maupun masyarakat.

Oleh karena itu, telah disahkannya Raperda tentang DAS menjadi salah satu langkah tepat yang dilakukan oleh pemda terutama provinsi bersama dengan DPRD Kalteng.

"DAS sebagai sumber daya alam menempati posisi strategis, dalam rangka pembangunan nasional atau regional, maka wajib dikelola secara optimal, dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat," ucapnya, Jumat, 5 April 2024.

Ia menjelaskan, DAS merupakan kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir, yang terdiri atas unsur-unsur utama tanah, vegetasi, air maupun udara, dan memiliki fungsi penting dalam pembangunan berkelanjutan.

"Maka dari itu, DAS sebagai ekosistem, yang terdapat unsur organisme dan lingkungan biofisik berinteraksi secara dinamis, serta di dalamnya terdapat keseimbangan sangat penting untuk dikelola dengan sebaik mungkin," ujarnya.

--page


Sehingga, lanjutnya diperlukan pengelolaan DAS secara terpadu, yang melibatkan pemangku kepentingan baik pemda, dunia usaha, maupun masyarakat secara umum.

"Didalam pengelolaannya tentu harus menekankan pada prinsip keterpaduan, kesetaraan, serta komitmen untuk menerapkan penyelenggaraan pengelolaan SDA yang adil, efektif, efisien, dan berkelanjutan," tutupnya. (DONNY D/Y)