PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kalteng, Cahkung memasuki masa purna tugas pada April 2024.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyampaikan mengapresiasi atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Inspektorat Kalteng.

“Terima kasih kepada Bapak Cahkung dan Bapak Kaharap yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tanggal 1 April 2024,” tuturnya saat rangkaian pelepasan PNS di Aula Inspektorat Kalteng, Rabu, 3 April 2024.

Saring menilai Cahkung dan Kaharap masih tetap semangat hingga detik-detik akhir masa jabatannya dan mampu menyelesaikan tugas akhirnya. “Selamat menikmati masa pensiun dan semoga sehat selalu bersama keluarga,” ucapnya.

Adapun kegiatan tersebut dirangkai dengan Buka Puasa Bersama PNS dan Tenaga Kontrak serta Tausiyah oleh ustad Agus.

--page

Kegiatan ini dinilai menjadi membangun kebersamaan serta sebagai bentuk ungkapan syukur dan menjaga silaturahmi dengan seluruh pegawai Inspektorat Kalteng. (HERMAWAN DP/Y)