BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - KTP palsu masih ditemukan beredar di Kotim. Komisi III DPRD Kotawaringin Timur mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menelusuri beredarnya dokumen kependudukan palsu itu, terutama di daerah perkebunan.
“Seperti yang ditemukakan Disdukcapil akhir-akhir ini. Peredaran KTP dan kartu keluarga (KK) palsu itu harus ditelusuri. Terutama di kecamatan yang jauh dari ibu kota, dan wilayah-wilayah perkebunan,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim Rudianur, Selasa (24/5/2016).
Beredarnya KTP dan KK palsu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan kepala desa, lurah, camat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena itu, dia meminta seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan memperketat pengawasan KTP dan KK yang beredar.
Peran kelurahan/pemerintahan desa desa mengawasi pembuatan dan peredaran KTP palsu yang digunakan untuk mendapatkan fasilitas seperti kredit, pendaftaran BPJS Kesehatan, maupun Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) penting. Sehingga warga tidak dirugikan atas praktek ilegal tersebut.
“Itu kan ranahnya kelurahan. Harus ada kontrol yang kuat juga mulai dari tingkat RT/RW nya. Karena mereka yang lebih mengetahui warga yang berdomisili di wilayahnya," ujar dia.
Rudianur juga menyarankan agar dalam penelusuran dokumen kependudukan palsu menggandeng kepolisian untuk mengusutnya. Apabila ditemukan pelakunya, dia meminta agar diproses secara pidana.
"Perlu ditelusuri, siapa yang melakukannya. Apakah ada oknum di dalam, atau pihak luar yang punya kepentingan. Ini harus terungkap," ucap dia.
Begitupun, pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih mewaspadai adanya tawaran yang datang dari oknum yang mengaku mampu membantu menyelesaikan permasalahan administrasi di pemerintahan. Sebab jika terjadi kesalahan, pemerintah dipastikan tidak akan bertanggung jawab.
Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Kotim Ali Said, mengakui pihaknya masih banyak menemukan penduduk yang memiliki KTP palsu. Hal ini terungkap saat dilakukannya perekaman KTP elektronik, dan kroscek dari BPJS yang memerlukan data untuk pencairan klaim.
“Kami sudah melaporkan kepada kepolisian. Kami juga berharap pelaku secepatnya ditangkap dan diproses hukum,” kata dia. (M. RIFQI/N).
KTP Palsu Masih Beredar di Kotim
Bagikan:
- #Disdukcapil
- #Kartu Tanda Penduduk
- #Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
- #Komisi III DPRD Kotim Rudianur
- #Kartu Tanda Penduduk Palsu
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelayanan Adminduk di Barut Harus Semakin Mudah dan Cepat
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Komentar (0)
Memuat komentar…







