BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas telah menggelar kegiatan Apel Siaga dan razia gabungan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 tahun 2024.
Apel Siaga dan penggeledahan dipimpin oleh Kepala Rutan Kapuas, David Anderson S bersama dengan jajaran petugas Rutan Kapuas, TNI, dan Polri menyasar Kamar Hunian WBP di Blok A, Blok B, dan Blok E.
"Penggeledahan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta mencegah adanya benda-benda terlarang yang dimiliki WBP," katanya, Sabtu, 6 April 2024.
Beberapa barang terlarang berhasil ditemukan dari penggeledahan tersebut dan diamankan untuk nantinya dilakukan pemusnahan.
"Hasil penggeledahan yaitu ditemukan korek api, sendok besi, cukur kumis, cermin, pisau, kartu domino, pinset, gunting, botol parfum, besi taso, kawat besi, gelas kaca, mangkok kaca, kartu remi, dan ikat pinggang besi," jelasnya.
--page
Barang-barang tersebut merupakan barang yang dilarang dimiliki oleh WBP, karena dapat digunakan untuk kepentingan yang melanggar peraturan di dalam Rutan.
Ia berterima kasih kepada seluruh petugas Rutan Kapuas, TNI, dan Polri yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan Rutan dan melaksanakan penggeledahan dengan baik.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kapuas guna memberikan lingkungan yang aman bagi seluruh WBP. (DODI/H)









