BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng lakukan penataan Guru Tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M Reza Prabowo melalui Plt Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kalteng Juliansyah mengatakan, penataan dilakukan agar anggaran dapat tepat sasaran.
Penataan turut mengakibatkan penundaan pembayaran gaji GTT dan PTT karena pelaksanaan verifikasi tenaga guru yang terdata.
“Agar anggaran yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tingkat pendidikan di setiap satuan pendidikan,” tutur Juliansyah dalam keterangannya, Sabtu malam, 6 April 2024.
Ia menegaskan hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang ingin memberikan peningkatan kesejahteraan kepada GTT dan PTT agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka lebih optimal.
--page
Juliansyah mengatakan sebelumnya di tahun 2023 GTT mendapatkan gaji sebesar Rp. 2.000.000 dan teman-teman PTT menerima gaji sebesar Rp. 750.000.
“Untuk di tahun 2024 ini gaji GTT dinaikkan menjadi Rp. 2.450.000 dan untuk PTT dinaikkan cukup signifikan menjadi Rp. 1.750.000," ungkapnya. (HERMAWAN DP/H)









