PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat Wali Kota Palangka, Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu mengatakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) 2024, akan mampu meningkatkan keamanan dalam bertransaksi yang dilakukan pemerintah.

"Untuk itu, kami secara resmi telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dengan Bank Kalteng selaku mitra," katanya di Palangka Raya, Minggu, 7 April 2024.

Wanita berhijab ini menerangkan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, juga perwujudan pelaksanaan transaksi nontunai belanja barang atau jasa dan belanja modal dalam pelaksanaan APBD.

"Kerja sama ini diharapkan semakin memberikan kontribusi membantu pemerintah daerah agar pelaksanaan penggunaan atau penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD, khususnya penggunaan uang persediaan dapat berjalan dengan aman, efektif dan efisien," katanya.

--page

Kerja sama ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD dan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri Nomor 903/5286/Sj tentang implementasi penggunaan KKPD pada Pemerintah Daerah dan Provinsi.

Hera mengatakan, perjanjian kerja sama antara Pemkot Palangka Raya dengan Bank Kalteng merupakan pedoman dalam penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD.

“Ruang lingkupnya antara lain penerbitan KKPD, tata cara penggunaan KKPD, jaminan pembayaran terhadap pemakaian atau penggunaan KKPD oleh Pemegang KKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penerbitan tagihan e-billing, dan pemberian layanan atas penggunaan penyelenggaraan KKPD,” katanya.

Menurut Hera, KKPD ini memberikan kemudahan penggunaan atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas. Kemudian, juga untuk menjaga keamanan dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan.

Dengan demikian, lanjut dia, pelayanan kepada masyarakat tidak lagi tertunda karena hal yang bersifat teknis. KKPD ini juga bukti dukungan Bank Kalteng kepada Pemkot Palangka Raya dalam mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan menyangkut keuangan.

--page

"Indikator dari digitalisasi keuangan daerah sendiri meliputi tiga hal, yaitu digitalisasi pajak daerah, digitalisasi retribusi daerah, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah," katanya.

ANTARA