BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi program prioritas utama yang berkelanjutan dan berkesinambungan oleh pemerintahan saat ini.
Namun kerusakan jalan dan jembatan yang terjadi belakangan ini akibat kendaraan kelebihan muatan, menjadi dilema bahkan menggangu aktivitas transportasi darat.
Berdasarkan penemuan di lapangan, kerusakan justru lebih banyak disebabkan oleh kendaraan alat berat yang melintasi jalan yang tidak memenuhi standar.
Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan sering kali dikaitan dengan kendaraan-kendaraan melebihi tonase yang melewati.
Untuk itu anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran meminta agar pihak terkait dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan yang lebih intens terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
--page
Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan yang melebihi tonase maksimal sangat penting dalam meminimalisasi kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.
Karena Kalteng memiliki kemampuan beban maksimal jalan hanya sebesar 8 ton. Jika kendaraan melebihi beban tersebut, maka jalan maupun jembatan akan lebih cepat rusak.
"Pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi tonase maksimal perlu dilakukan secara intens. Karena masih banyak kendaraan seperti ini yang melintasi jalan umum di Kalteng, jika dibiarkan akan sangat merugikan karena kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi akan menghabiskan banyak anggaran," katanya, Jumat 12 April 2024.
Tambahnya, kerusakan infrastruktur jalan juga dapat berdampak pada alokasi anggaran sektor lainnya seperti pembangunan atau membuka jalan baru di pelosok.
Oleh karena itu, sinergitas antar instansi pemerintahan terkait dengan pihak aparat penegak hukum seperti kepolisian sangat diperlukan dalam hal pengawasan dan penindakan ini.
--page
"Dalam hal pengawasan atau penindakan, saya menekankan bahwa pihak terkait harus memperkuat sinergi dengan pihak aparat penegak hukum. Dengan sinergi yang baik, maka infrastruktur jalan dapat bertahan lama dan anggaran yang tadinya digunakan untuk perbaikan infrastruktur dapat dialokasikan untuk kepentingan sektor lainnya," bebernya.
Tambahnya, infrastruktur jalan dan jembatan sebagai prasarana transportasi darat merupakan bagian dari sarana dan prasarana yang dipersiapkan sebagai komponen pendukung, dalam rangka mendukung dalam rangka program prioritas utama yang berkelanjutan pemerintahan.(MARINI/j)









