BORNEONEWS,Pangkalan Bun - Hari ke sepuluh Operasi Patuh Telabang digelar. Rata-rata per harinya 83 pengendara roda dua dan roda empat yang terkena razia. Hingga siang ini, sebanyak 836 pelanggar yang ditilang polisi. Dalam operasi Patuh Telabang tersebut, polisi banyak menilang pengendara yang tidak membawa surat dan tak memasang alat keselamatan. Selain ditilang, polisi juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan ke Satlantas Polres Kobar
"Sejak hari pertama digelar, sampai hari ini sudah 836 pengendara yang kami tilang," ungkap Kasat Lantas Polres Kobar, AKP I Kadek Vemil, Rabu (25/5/2016).
Satlantas Kobar menggelar razia dua kali sehari. Pagi dan sore hari saat jalan dipenuhi pengendara bermotor. Titik razianya difokuskan di dalam kota Pangkalan Bun.
"Kebanyakan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Kalau pengendara mobil kebanyakan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara," terangnya.
Operasi yang digelar sejak tanggal 16 Mei 2016 tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia. Operasi itu digelar untuk menekan tingkat pelanggaran jelang operasi ketupat.
"Operasi Patuh Telabang ini 80 persennya dilakukan penindakan atau tilang ditempat, 20 persennya lagi berupa teguran, operasi ini juga digelar untuk mendisiplinkan para pengendara saat berada di jalan raya," katanya. (CP/*)
Sehari, 83 Pengendara Ditilang Polisi Pangkalan Bun
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Komentar (0)
Memuat komentar…







