BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian (Diskominfo SP) Palangka Raya, Saipullah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap adanya akun media sosial palsu atau nomor asing yang mengatasnamakan pejabat.
Hal ini menjadi perhatian serius karena modus semacam ini seringkali digunakan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.
Saipullah menekankan pentingnya bagi masyarakat Palangka Raya untuk memverifikasi kebenaran informasi yang diterima, khususnya jika dihubungi oleh nomor yang mengaku sebagai pejabat.
"Masyarakat diimbau untuk tidak langsung percaya dan mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut melalui kanal resmi atau menghubungi instansi terkait," katanya, Senin, 15 April 2024.
Saipullah menjelaskan bahwa jika masyarakat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan pejabat dan meminta atau meminjam uang, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan.
Masyarakat diimbau untuk mengabaikan permintaan tersebut dan segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
--page
Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi.
"Penipuan menggunakan akun palsu atau nomor asing mengatasnamakan pejabat merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak," pungkasnya. (PATHUR/R)









