PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), melakukan sosialisasi undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui Undang-Undang ini akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan.

“Maksud dari sosialisasi ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menyamakan persepsi tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto di Aula Eka Hapakat, Rabu, 17 April 2024.

Sri Suwanto menegaskan tujuan utama dari kegiatan sosialisasi adalah untuk mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak dan kewajibannya serta bertanggung jawab,” tuturnya.

--page

Harapannya dengan begitu ASN dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada Masyarakat. (HERMAWAN DP/R)