BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta membantu kelancaran proses pemeriksaan atau audit terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI perwakilan Kalteng.
Permintaan itu, disampaikan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor. Menurutnya,kepala perangkat daerah agar terjun langsung dan memonitor pekerjaan stafnya dalam mempersiapkan data dan dukungan atas permintaan tim BPK RI .
“ Semua perangkat daerah wajib untuk mempersiapkan data data yang diperlukan, sehingga proses pemeriksaan terperinci bisa berjalan dengan lancar, “ kata Djainuddin Noor, Rabu, 17 AprIL 2024.
Kemudian, kepada BKAD Seruyan diminta segera berkoordinasi dan menyampaikan laporan perangkat daerah mana saja yang tidak patuh dalam penyampaian data dan dokumen yang di minta tim pemeriksa.
Dikatakan, pemeriksaan rinci adalah kunci apakah laporan keuangan yang sudah di sampaikan telah disajikan dengan benar dan belanja daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
--page
Adapun Pemeriksaan terperinci BPK RI atas LKPD Kabupaten Seruyan tahun 2023, dilaksanakan mulai tanggal 16 April sampai dengan 13 Mei 2024. (FAHRUL/Y)









