BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Aset Tanah di Bawah Jalan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Pemerintah Desa.
Kegiatan diikuti perangkat daerah terkait dan Pemerintahan Desa di wilayah setempat, bertempat di Aula BKAD Seruyan, Kamis, 18 April 2024
Pj Bupati Seruyan mengajak seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
“Bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan maupun tanah-tanah lainnya, “ katanya.
Selanjutnya setelah tanah tanah tersebut dilakukan pendataan, baru akan dilakukan proses pengamanan dengan sertifikasi.
“Kami berharap jalan dan tanah di bawahnya, benar-benar didata dengan baik sebagaimana ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
--page
Kemudian, apabila ingin memperoleh informasi lengkap terkait hal tersebut, diminta untuk berkomunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan. (FAHRUL/R)









