BORNEONEWS, Palangka Raya - Mulai Kamis 18 April 2024 pengurus DPC PKB Kota Palangka Raya membentuk Desk Pilkada sebagai bentuk persiapan penjaringan calon kepala daerah (Cakada).
Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya, Sugianor mengatakan berdasarkan surat DPP PKB maka untuk seluruh pengurus disemua tingkatan untuk membentuk Desk Pilkada disemua tingkatan DPW dan DPC PKB seluruh Indonesia.
"Maksud dari pembentukan Desk Pilkada ini yaitu melakukan penjaringan Cakada disemua tingkatan baik itu gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota," ujarnya.
Sugianor menjelaskan tahap penjaringan dimulai dengan pengumuman pendaftaran Cakada secara nasional oleh Desk Pilkada DPP dan akan ditindak lanjuti oleh DPW dan DPC PKB seluruh Indonesia.
Desk Pilkada DPW dan DPC memastikan kelengkapan berkas administrasi Cakada seperti yang diamanatkan UU dan Peraturan KPU yang nantinya diteruskan ke DPP untuk dilakukan UKK (uji Kelayakan dan Kepatutan) oleh Desk Pilkada DPP yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi dari DPP.
--page
Dengan adanya Desk Pilkada ini pihaknya akan menerima pendaftaran Cakada walikota dan wakil walikota Palangka Raya.
"Kami berharap saudara dan saudari kita masyarakat dan kader PKB yang berminat untuk maju pada Pilkada 2024 ini bisa mendaftarkan diri di Desk Pilkada DPC PKB Kota Palangka Raya," tandasnya. (ROKIM/R_









