KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas bergerak cepat untuk mencetak dan memberikan dokumen kependudukan bagi korban terdampak kebakaran rumah di Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh.

Pasca musibah kebakaran di Desa Pulau Mambulau Jalan Pulau Mambulau RT.06 Kecamatan Bataguh, sejumlah kerugian dirasakan warga setempat, termasuk e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran ikut hangus terbakar atau tidak bisa diselamatkan.

Plt Kepala Dukcapil Kapuas, Darmawan didampingi Sekretaris Sipie S Bungai dan Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Solikin menyerahkan berupa KTP El, Kartu Keluarga dan akte kelahiran kepada warga Desa Pulau Mambulau.

"Dukcapil sudah mencetak dan menyerahkan sebanyak 19 KK, 32 KTP El dan 20 Akte Kelahiran kepada masyarakat Pulau Mambulau yang terdampak musibah," katanya, Jumat, 19 April 2024.

Penyerahan KTP El, KK, dan Akte Kelahiran yang sudah tercetak, diterima Ketua RT.06 Abdul Samad disaksikan Pj Kades Desa Pulau Mambulau, Udit yang kemudian akan diserahkan kepada warga bersangkutan.

--page

Dirinya berpesan kepada Ketua RT, jika masih ada warga terdampak kebakaran belum mendapat pergantian dokumen kependudukan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran agar langsung lapor kepada Pj Kades.

Sementara, Pj Kades Pulau Mambulau Udit mengatakan, atas nama warga terdampak musibah kebakaran menyampaikan banyak terimakasih kepada Disdukcapil yang dengan cepat tanggap serta peduli dengan warganya. (DODI/H)