BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I Tahun 2024 DPRD Kalteng dari 45 anggota yang hadir hanya 5 orang saja.
Pelaksanaan kegiatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, pada Senin 22 April 2024.
Pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng H Abdul Razak mengatakan bahwa kegiatan tersebut tetap dilanjutkan, berdasarkan kesepatakan para hadirin.
"Anggota dewan yang hadir sebanyak 5 orang, dan sidang kita lanjutkan," ungkapnya.
Katanya pada kegiatan tersebut membahas terkait 4 point penting yakni :
1. Pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyerangan disabilitas.
2. Perlindungan pemberdayaan petani, nelayan dan pembu didaya ikan.
3. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
4. Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
--page
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor melaporkan sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Yang hadir hanya 5 orang atas nama, Ketua Komisi II Achmad Rasyid, Anggota Komisi III Duwel Rawing, Sri Neni Trianawati, dan Anggota Komisi I Sirajul Rahman, PAW DPRD Provinsi Kalteng Suhardi. (MARINI/j)









