PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I Tahun 2024 DPRD Kalteng dari 45 anggota yang hadir hanya 5 orang saja.

Pelaksanaan kegiatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, pada Senin 22 April 2024.

Pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng H Abdul Razak mengatakan bahwa kegiatan tersebut tetap dilanjutkan, berdasarkan kesepatakan para hadirin.

"Anggota dewan yang hadir sebanyak 5 orang, dan sidang kita lanjutkan," ungkapnya.

Katanya pada kegiatan tersebut membahas terkait 4 point penting yakni :

1. Pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyerangan disabilitas.

2. Perlindungan pemberdayaan petani, nelayan dan pembu didaya ikan.

3. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. 

4. Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

--page

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor melaporkan sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kalteng. 

Yang hadir hanya 5 orang atas nama, Ketua Komisi II Achmad Rasyid, Anggota Komisi III Duwel Rawing, Sri Neni Trianawati, dan Anggota Komisi I Sirajul Rahman, PAW DPRD Provinsi Kalteng Suhardi. (MARINI/j)