BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi di Aula Jayang Tingang, Selasa, 23 April 2024.
Rakor dilaksanakan dengan menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024 di wilayah Kalteng.
"Tahun 2024 ini ada sedikit perubahan area intervensi pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP)," Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
Ia menjelaskan area intervensi masih tetap 8, optimalisasi dana desa dikeluarkan dari MCP namun area perencanaan dan penggaran dipisahkan.
"Sisanya optimalisasi pendapatan, pengadaan barang jasa, manajemen aset dan lainnya juga masih tetap," sebut Bahtiar.
--page
Kegiatan rapak koordinasi dirangkai dengan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) wilayah Kalteng. (HERMAWAN DP/Y)









