KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas konsisten melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan.

Kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam area Rutan Kuala Kapuas.

Seperti terlihat pada Selasa, 23 April 2024 petugas P2U menggeledah pegawai maupun pengunjung yang akan memasuki Rutan Kuala Kapuas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kapuas, Hendrik Hariyadi mengatakan petugas P2U harus terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama.

"Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu," katanya.

--page

Prosedur dari penggeledahan badan dan barang di Rutan Kuala Kapuas adalah menggeledah badan secara manual dan menggunakan metal detektor.

"Harapannya situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kuala Kapuas dapat terus terjaga," pungkasnya. (DODI/R)