PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional RI Desi Pratiwi mengingatkan perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan secara berkesinambungan.

“Peningkatan kapasitas SDM kearsipan harus dilakukan secara terus menerus,” ungkap Desi saat mengikuti saat sosialisasi pengelolaan arsip dinamis, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa, 23 April 2024.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023, Provinsi Kalimantan Tengah masih berada di urutan terakhir di 34 provinsi dengan nilai sangat kurang.

Desi ingin dengan adanya sosialisasi pengelolaan arsip dinamis diharapkan akan menambah wawasan dan jumlah kapasitas serta kualitas SDM kearsipan.

“Sehingga melahirkan SDM yang mumpuni dan meningkatkan nilai pengawasan kearsipan di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.

--page

Sebagai informasi, Pengawasan kearsipan merupakan tanggung jawab Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai penyelenggara kearsipan nasional, yang dilakukan terhadap pencipta arsip tingkat pusat dan daerah.

Pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan melalui audit kearsipan yang meliputi proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional.

Audit dilakukan berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan di masing-masing pencipta arsip. (HERMAWAN DP/j)