PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama KPK RI berusaha memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hal ini diaplikasikan melalui Rapat Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 dan Pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Kalteng.

Rapat tindak lanjut diklaim sebagai langkah mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK RI terkait dengan evaluasi MCP, SPI tahun 2023,” kata Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring saat memimpin rapat di Aula Eka Hapakat, Rabu, 24 April 2024.

Selain itu terkait dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi dan Upaya Pencegahan Korupsi yang sudah dilakukan oleh Pemprov Kalteng dan tindak lanjutnya.

--page

MCP Kalteng pada 2023 tercatat meraih angka 92 sedangkan SPI Kalteng mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya menyentuh angka 66. (HERMAWAN DP/R)