BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Domases Al Atak, mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, agar tidak menggunakan jasa calo atau orang kedua saat mengurus dokumen kependudukan.
“Dalam mengurus administrasi kependudukan, masyarakat di harapkan jangan melalui atau menggunakan jasa calo, silahkan datang sendiri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,“ kata Atak, Rabu, 24 April 2024
Pengurusan semua dokumen kependudukan mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan seluruh dokumen lainnya, dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.
Disdukcapil berkomitmen mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memberikan pelayanan secara transparan dan menghindari hal yang dapat merugikan masyarakat,“ ucapnya.
--page
Masyarakat diimbau agar dapat memanfaatkan layanan Disdukcapil dengan baik, melalui pelayanan langsung maupun pelayanan secara online
“Silahkan memanfaatkan layanan kami baik langsung maupun online dan sekali lagi diingatkan agar tidak menggunakan jasa calon untuk mengurus dokumen kependudukan,“ pintanya. (FAHRUL/j)









