PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membangun green house dengan ukuran 30x50 meter untuk budidaya komoditas melon sebanyak 3.500 tanaman tahun 2024. Ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pangan.

Total anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan green house tersebut sebesar Rp2,565 miliar.

Kemudian, disusul dengan program Kampung Cabai 8 hektare di 3 Kabupaten seperti Kotim, Katingan, dan Palangka Raya. Total anggaran sebesar Rp450 juta lebih.

"Hal ini sebagai wujud mendukung ketahanan pangan dan kemandirian pangan di Kalimantan Tengah," kata Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo pada Musrenbang RPJPD dan RKPD tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di AJT Kantor Gubernur Kalteng lantai II, pada Rabu, 24 April 2024.

Dalam pengembangan pertanian Kalimantan Tengah mengusung tema ”Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional”, di mana peran Provinsi dalam pencapaian jangka panjang wilayah untuk mengurangi kesenjangan.

--page

Hal ini dilaksanakan melalui transformasi dan landasan transformasi, yaitu: 1) Sosial; 2) Ekonomi; 3) Sosial Budaya dan Ekologi; 4) Tata Kelola; 5) Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia. (MARINI/j)