BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembangunan tempat parkir kawasan Bundaran Besar Palangka Raya dan ruang terbuka hijau atau RTH dianggarkan dengan pagu Rp.91.260.430.000 atau Rp 91 miliar lebih.
Hal ini diutarakan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo pada Musrenbang RPJPD dan RKPD tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di AJT Kantor Gubernur Kalteng lantai II, Rabu, 24 April 2024.
"Tempat parkir atau basement parkir ditata dengan azas tata ruang yang ramah lingkungan, sehingga bagi para pengunjung tidak lagi menggunakan bahu-bahu jalan area bundaran sebagai lokasi parkir kendaraan," katanya.
Bundaran Besar benar-benar menjadi sebuah tempat yang menciptakan multiplier effect. Diantaranya pertumbuhan ekonomi pariwisata, sentrum peradaban dan edukasi serta rekreasi yang memadai.
Bundaran Besar saat ini, katanya. dirancang menyatu dengan kawasan ruang terbuka hijau yang dilengkapi playground taman bermain yang edukatif bagi anak-anak yang dilengkapi dengan bangunan satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak.
--page
"Hal ini terobosan dari bapak gubernur, memiliki tempat parkir akan ditata dengan azas tata ruang yang ramah lingkungan. Sehingga bagi para pengunjung tidak lagi menggunakan bahu-bahu jalan area bundaran untuk parkir," tandasnya. (MARINI/j)









