BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas di Kabupaten Seruyan menjalani survey akreditasi dan re akreditasi.
Pelaksanaan survey ini merupakan salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan yang ada di Puskesmas .
Kepala Dinas Kesehatan Seruyan dr Bahrun Abbas mengatakan, akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi di tetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
“Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala, “ katanya, Kamis, 25 April 2024
Dikatakan, Akreditasi Puskemas dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
--page
Kemudian, untuk meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya.
Selanjutnya sebagai upaya meningkatkan kinerja Puskesmas, dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan kesehatan masyarakat. (FAHRUL/H)









