BORNEONEWS,Kotim-Anggota Komisi I DPRD Kabupatan Kotim Salasiah menyatakan mendukung penuh terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya, adanya Perppu itu bisa menjadi titik awal penuntasan kasus kekerasan yang menimpa anak, khususnya kasus kejahatan seksual pada anak. Terlebih dengan diaturnya hukuman fisik yakni kebiri bagi pelaku juga dinilai bisa menjadi efek jera agar kekerasan seksual pada anak tak semakin meluas.
“Kami mendukung upaya perlindungan anak. Sebab, kekerasan terhadap anak mengancam masa depan bangsa. Karenanya, pemberian hukuman secara maksimal diharapkan bisa menghentikan kekerasan seksual itu kedepannya,” kata dia, saat dihubungi, Jumat (27/5/2016).
Politisi PPP itu menyebut, kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es yakni kasus yang terungkap jauh lebih sedikit dibanding yang tidak terungkap. "Ini artinya masih banyak yang belum melaporkan, tidak terungkap," ujar dia.
Salasiah menilai, penerbitan Perppu tersebut menunjukkan negara hadir melindungi anak-anak dari predator seksual anak. Pemerintah, kata dia, sudah tanggap terhadap persoalan anak.
“Tetapi saya menyarankan harus dibarengi dengan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, sehingga ada pemahaman, dan ketakutan bagi pelakunya,” ucap dia.
Selain hukuman berupa kebiri, dalam Perppu tersebut juga diatur mengenai hukuman mati dan seumur hidup. Menurut Salasiah, hukuman kebiri hanya ditujukan kepada pelaku yang sudah dewasa. Sedangkan pelaku yang masih tergolong anak-anak, harus disesuaikan dengan hukuman yang telah disebutkan pada Perppu. (RF/*)
DPRD Kotim Dukung Perppu Kebiri Penjahat Seksual Terhadap Anak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Komentar (0)
Memuat komentar…







